Oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari Mudharabah adalah salah satu bentuk syarikah dalam jual beli. Islam telah menghalalkan sistem muamalah ini. Dan Islam telah melegalkan seluruh bentuk syarikah SYARIKAH ADA DUA JENIS Pertama : Syarikah Amlaak Yaitu penguasaan harta secara kolektif,... (Continue reading)
Oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari Dalam hidup ini, setiap insan pasti berhubungan dengan orang lain. Ia hidup dikelilingi tetangga kanan dan kiri, muka dan belakangnya, dengan berbagai macam corak ragam, tingkah laku dan latar belakangnya. Ada yang muslim, dan barangkali... (Continue reading)
Oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari Hadits ini shahih, diriwayatkan dari sejumlah sahabat dengan lafazh yang berbeda. Di antaranya yaitu : 1). Hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى... (Continue reading)
Oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary Al-Medany SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam – yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali,... (Continue reading)
SYUBHAT-SYUBHAT DAN BANTAHANNYA [1]. Mereka mengatakan: Bahwa sistem demokrasi sesuai dengan Islam secara keseluruhan. Lalu mereka namakan dengan syura (musyawarah) berdalil dengan firman Allah ” Artinya an urusan mereka dimusyawarahkan di antara mereka”.[Asy-Syuura : 38] Lalu mereka bagi demokrasi menjadi... (Continue reading)
Oleh Ustadz Abu Ihsan al-Maidani al-Atsari Pemungutan suara atau voting sering digunakan oleh lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi baik skala besar seperti sebuah negara maupun kecil seperti sebuah perkumpulan, di dalam mengambil sebuah sikap atau di dalam memilih pimpinan dan lain-lain. Sepertinya hal... (Continue reading)
PENYALAH GUNAAN KAIDAH INI OLEH KELOMPOK JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH Namun kaidah barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir, ini telah disalahgunakan oleh kelompok yang senang mengkafirkan kaum muslimin, yaitu kelompok jama’ah takfir dan hijarah. Jama’ah takfir dan hijrah... (Continue reading)
Oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari Al-Maidani Dalam masalah vonis kafir, pertama kita harus mengetahui, takfir (memvonis kafir) merupakan hukum syar’i. Artinya, harus merujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana halnya hukum-hukum syar’i yang lain.... (Continue reading)